Kasus Dugaan Korupsi Riool, Surat Penghapusan Bertanda Tangan WaliKota Cirebon dan Keterangan Sekda Jadi Kunci

26 Januari 2023, 09:43 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Riool, Surat Penghapusan Bertanda Tangan Wali Kota Cirebon dan Keterangan Sekda Jadi Kunci/foto andik sc prmn /

SABACIREBON-Kehadiran Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis untuk menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya besi riool di Kota Cirebon dinilai sangat penting.

"Alasannya, karena terkait surat penghapusan yang telah diperlihatkan di persidangan. Apalagi kebenaran dari surat tersebut telah diakui juga oleh para saksi saat itu," papar Agus Prayoga, kuasa hukum Anton salah satu terdakwa kasus riool, Kamis 25 Januari 2023.

Dihadirkannya wali kota sebagaivsaksi di perdidangan, menurut Agus terutama untuk membuktikan tanda tangannya di surat penghapusan. Apakah benar atau ada pihak yang memalsukan.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kesambi, Catat Waktunya

"Jika itu benar tandatangan wali kota, berarti tak ada masalah. Sebaliknya jika itu ada yang memalsukan, berarti harus dipersoalkan wali kota. Karena itu pemalsuan," ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, perihal wali kota akan hadir atau tidak menjadi saksi, semuanya tergantung jaksa. Apakah mereka sudah berkirim surat atau belum dan dihadirkannya kapan masih menunggu.

Menurutnya, pada persidangan sebelumnya, para terdakwa melalui kuasa hukumnya berharap wali kota bisa dihadirkan majelis hakim.

Baca Juga: Persib Bandung Dibantai Borneo FC 0-4, Luis Milla Usung Misi Pembalasan

"Tujuannya sebagai saksi sesuai permintaan resmi dari kuasa hukum terdakwa Lolok. Demikian juga kami slaku kuasa hukum Anton, telah meminta agar sidang digelar secara off line. Bukan apa-apa, sekarang kan PPKM sudah dicabut dan demi obyektivitas persidangan," tuturnya.

Sementara itu, persidangan lanjuta kasus dugaan korupsi besi riool yang sebelumnya dijdwalkan digelar Rabu 25 Januari 2023, gagal digelar.

"Kemarin sidang yang kami tunggu sejak pagi sampai siang, bahkan sore ternyata belum juga dimulai. Bahkan sidang akhirnya ditunda dan kembali akan digelar kembali menjadi hari senin," sambungnya.

Baca Juga: Perusahaan Streaming Music Spotify PHK Massal, Dawn Ostroff Tinggalkan Perusahaan dan Saham Turun 66 Persen

Dikatakannya, padahal sejumlah saksi telah datang ke Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka adalah Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kepala DPUTR, Irawan dan Kamir.

"Pak Agus Mulyadi akan menjadi saksi kunci dalam perkara ini," ucapnya.

Sementara, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan, Ia akan menyampaikan apa yang yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Tadi Pagi Gunung Anak Krakatau Erupsi, Wisatawan Diimbau Menjauh Radius 5 Km

Hal ini sebagaimana saat Ia hadir sebelumnya di Kejaksaan Kota Cirebon. Khususnya menyangkut
proses penyerahan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (DPUPR) menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BLAD) Kota Cirebon.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler