Belum Ada Hasil, Pengurus RW Kota Cirebon Layangkan Surat Lanjutan ke Satpol PP Soal Menara Seluler

3 Juni 2020, 07:35 WIB
KETUA RW 11 Sidamulya Selatan Ade Hery Haryanto, menunjukkan surat kesepakatan warga untuk satu suara ingin menara seluler dibongkar.* //Egi Septiadi/PRMN

 

PR CIREBON - Pengurus Rukun Warga (RW) 11 Sidamulya Selatan, Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, akan melayangkan surat kedua kepada Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Langkah tersebut dilalukan untuk menindaklanjuti keinginan warga setempat agar besi menara bekas provider seluler diturunkan.

Ketua RW 11 Sidamulya Selatan Ade Hery Haryanto menuturkan, setelah duduk bersama untuk mengadu kepada wakil rakyat di gedung DPRD Kota Cirebon, di akhir tahun 2019 lalu sampai sekarang belum ada perubahan.

Baca Juga: Air Masih Menggenang, Petugas KPBD Kota Cirebon Masih Siaga di Lokasi Banjir Rob

"Sehingga kami akan melayangkan surat kembali ke Satpol PP, agar segera dilakukan penyegelan dan proses selanjutnya oleh dinas terkait, untuk menurunkan besi menara dengan tinggi 40 meter lebih itu," kata Hery kepada sejumlah wartawan di rumahnya.

Hery menambahkan, sebelumnya dari pihak PT, warga, dan kepolisian sudah terbentuk kesepakatan bersama bahwa perusahaan mendukung keinginan warga agar menurunkan besi menara tersebut.

"Karena jika kami menurunkan sendiri dananya tidak ada, sehingga kami berharap ada langkah dari pemerintah dalam menurunkan besi yang kini tidak berfungsi itu," desaknya.

Baca Juga: Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Trending, Bukti Mahasiswa Turun Aksi Virtual di tengah Pandemi

Sebelumnya menara yang sempat disewakan ke tiga provider seluler itu, dikeluhkan warga saat masih dikontrak provider karena membuat warga takut saat turun hujan disertai petir.

Keinginan warga dipenuhi pihak perusahaan, dengan tidak kembali memperpanjang kontrak dengan pihak provider. Kemudian pihak perusahaan juga mendukung agar besi menara bisa diturunkan.

Langkah itu sudah dilakukan warga di RW 11 Sidamulya Selatan dengan mengadu ke pihak DPRD maupun mengirim surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Cirebon.

Baca Juga: Masuki Fase Adaptasi Kebiasaan Baru, Dinkes Kota Cirebon Gencarkan Rapid Test

Namun sampai dengan saat ini belum ada langkah. Oleh karena itu, sampai dengan,  tambah Hery, warga tetap satu suara, agar tower bekas provider seluler tetap diturunkan atau dibongkar.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler