PR CIREBON - Belum lama ini Habib Rizieq Menggelar Tabligh Akbar di daerah Megamendung, Bogor, yang dihadiri oleh ribuan jemaah
Imbas menggelar Tabligh Akbar di wilayah Bogor saat masa pandemi Covid-19 sangatlah berbahaya, apalagi dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang biasa di kenal kang Emil menuturkan bahwa kerumunan massa dalam jumlah besar di acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat berbuntut lima warga positif tertular virus Covid-19.
Baca Juga: Anak dan Menantu HRS Tak Hadiri dalam Pemeriksaan, Humas Polri Menduga Memang Ada Pelanggaran Prokes
"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif (Covid-19)," kata Ridwan Kamil alias Kang Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news
Tidak hanya itu Pemprov Jabar pun akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang berujung pada kerumunan massa di tengah pandemi itu.
Sanksi terhadap pemkab berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.
Baca Juga: Pencopotan Baliho HRS oleh Kodam Jaya, Refly Harun Sebut Itu Bukan Kewenangan TNI atau Pangdam
Kang Emil menambahkan saat acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.