IPW Beri Apresiasi pada TNI yang Sudah Lakukan Penurunan Poster Habib Rizieq di Berbagai Tempat

- 21 November 2020, 10:34 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyoroti pencopotan Kapolda oleh Kapolri: IPW menjelaskan bahwa pihaknya memberi apresiasi pada TNI yang sudah melakukan penurunan poster Habib Rizieq di berbagai tempat.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyoroti pencopotan Kapolda oleh Kapolri: IPW menjelaskan bahwa pihaknya memberi apresiasi pada TNI yang sudah melakukan penurunan poster Habib Rizieq di berbagai tempat. /ANTARA/

PR CIREBON - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah TNI yang menurunkan poster dan baliho pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di berbagai tempat.

"IPW memberi apresiasi pada TNI yang sudah melakukan penurunan poster Rizieq di berbagai tempat. Selain itu, IPW mendukung manuver TNI di wilayah sipil di Petamburan atau di sekitar markas FPI pimpinan Rizieq," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Pencabutan seluru baliho yang ada oleh aparat gabungan TNI-POLRI serta Satpol PP adalah suatu tindakan tegas, yang mana seluruh pemasangan yang seharusnya memiliki izin pemasangan.

Baca Juga: Terkait Pangdam dan FPI, Refly Harun: TNI Terlalu Murah kalau Hanya Mengurusi Urusan Spanduk

Ternyata inisiatif TNI untuk turut serta menurunkan poster dan baliho tersebut mendapatkan apresiasi dari IPW kepada Pangdam Jaya yang telah memerintahkan anggotanya menurunkan poster maupun baliho Habib Rizieq.

"Jajaran Kodam Jaya diharapkan segera membersihkan semua poster dan baliho Rizieq yang tanpa izin tersebut," ujar Neta.

Neta menilai bahwa Rizieq Shihab kerap melontarkan pernyataan yang dapat berpotensi mengganggu keutuhan NKRI.

Baca Juga: FPI Cianjur akan Tetap Gelar Acara Tabligh Akbar Habib Rizieq Meski Polres Tak Beri Izin

Meskipun pernyataan tersebut hanya bersifat ancaman kosong, tetapi dia mengingatkan bahwa massa FPI cenderung radikal sehingga ucapan Rizieq itu berpotensi memicu gangguan keamanan serta mengganggu keutuhan NKRI.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x