FPI Cianjur akan Tetap Gelar Acara Tabligh Akbar Habib Rizieq Meski Polres Tak Beri Izin

- 21 November 2020, 10:15 WIB
Habib Rizieq Shihab: FPI Cianjur tetap bersikeras akan menggelar tabligh akbar Habib Rizieq meski pihak Polres Cianjur tak akan memberi izin.
Habib Rizieq Shihab: FPI Cianjur tetap bersikeras akan menggelar tabligh akbar Habib Rizieq meski pihak Polres Cianjur tak akan memberi izin. /DOK. PRMN//Pikiran Rakyat

PR CIREBON – Polemik pelanggaran protokol kesehatan yang tengah panas membuat daerah lain lebih memperketat dan mempertegas pengamanan. Salah satunya, Polres Cianjur, Jawa Barat, yang tidak mengeluarkan izin dan akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak.

Polres Cianjur juga menolak rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Cianjur, untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.

Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Baca Juga: Polda Dukung Langkah Kodam Jaya Copot Spanduk Rizieq, Pangdam: Jangan Coba-coba Ganggu Persatuan

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Jumat, 20 November 2020.

Alan menjelaskan saat ini Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran yang cukup tinggi, sehingga seluruh lapisan diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.

Wakpolres Cianjur Kompol Hilman menambahkan terkait rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.

Baca Juga: Kerumunan Kegiatan HRS di Megamendung Timbulkan Masalah, Ridwan Kamil: 5 Orang Positif Covid-19

"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.

Sedangkan terkait hal tersebut, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus, mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x