PR CIREBON – Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di acara maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab telah menyeret sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
Setelah Gubernur DKI Jakarta dan Wakilnya dipanggil, kini giliran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, ikut terpanggil ke Polda Metro Jaya.
Syafrin dipanggil untuk dimintai klarifikasi lantaran diduga telah memberikan izin penutupan jalan pada saat acara berlangsung.
Baca Juga: Laman Resmi GTK Kemendikbud yang Salurkan Informasi BSU Sulit Diakses? Perhatikan Cara-Cara Berikut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Kadishub DKI Jakarta sudah dipanggil dan hadir pada Sabtu, 20 November 2020 pagi tadi.
"Hari ini ada satu yang kita undang klarifikasi, sementara tadi pagi sudah hadir Kadishub (DKI Jakarta)," kata Yusri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Jumat, 20 November 2020.
Yusri mengatakan pihaknya melayangkan undangan klarifikasi kepada Dishub DKI Jakarta lantaran adanya penutupan jalan pada kegiatan pada Sabtu malam tersebut.
Baca Juga: Terkait Pangdam dan FPI, Refly Harun Sebut Organisasi Tidak Boleh Melanggar Hukum
"Untuk Dishub DKI Jakarta sementara masih pemeriksaan, menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara MRS ya untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu sehingga kita harus klarifikasi mengambil keterangannya," ujarnya.