PR CIREBON – Agenda gelar perkara (ekspos) dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditunda oleh Polri.
Agenda tersebut mulanya dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini, namun agenda tersebut ditunda lantaran ada agenda lain yang lebih mendesak.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut salah satu alasan penundaan itu dikarenakan adanya kegiatan pelantikan dan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.
Baca Juga: Rencana Kedatangan HRS untuk Tabligh Akbar, Polres Cianjur Sebut Tidak Mengeluarkan Izin Kegiatan
“Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini. Tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda,” ujar Brigjen Awi seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Jumat, 20 November 2020.
Terkait penundaan ini, Awi pun belum bisa memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilaksanakan. Menurut dia, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila ada perkembangan dalam penyelidikan kasus itu.
“Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat ternyata ada (pelantikan) ini,” ucapnya.
Baca Juga: Simbol Kemandirian Bangsa, Indonesia Kembangkan Vaksin Merah Putih yang Ditargetkan Siap Pada 2022
Sebelumnya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini polisi telah memanggil sejumlah pejabat daerah untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari Gubernur hingga Lurah Petamburan.