Bak Mencibir, Kerumunan Massa Gibran dan Habib Rizieq Berbeda Jenis, Babeh Haikal: Oh Begitu

- 20 November 2020, 10:44 WIB
Ustaz Haikal Hassan saat bertemu dengan Mahfud MD.
Ustaz Haikal Hassan saat bertemu dengan Mahfud MD. /Twitter.com/@mohmahfudmd/
PR CIREBON - Sekjen HRS Center, Haikal Hassan atau Babe Haikal mengomentari pernyataan pihak kepolisian terkait kerumunan massa Gibran putera Jokowi di Solo.
 
Bahwasannya kerumunan yang dilakukan oleh Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berbeda dengan kerumunan massa yang telah dibuat oleh Habib Rizieq Shihab selama ini.
 
Pihak polri mengatakan jika kerumunan yang dilakukan oleh Gibran, telah diatur oleh Undang-undang, berbeda dengan kerumunan yang dibuat oleh Habib Rizieq Shihab yang tidak diatur dalam Undang-undang
 
 
Seperti Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun twitter @haikal_hassan, polisi memastikan bahwa kerumunan yang tercipta saat proses Pilkada telah diatur UU. Tidak bisa disamakan dengan kerumunan massa maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
 
“oooooooooooooohhhhh gituuuuu”, celetuk Babe Haikal di akun twitter pada Kamis, 19 November 2020.
 
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono pun membeberkan jika terkait tidak ditindaknya yang terjadi pada kerumunan massa pendukung calon wali kota Solo tersebut.
 
 
Karena kedua kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo dianggap sebuah kasus yang berbeda.
 
Seperti yang telah disampaikan oleh Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 November 202 mengatakan untuk tidak menyamakan kasus di Solo dengan yang di Petamburan.
 
Oleh karena itu, Awi meminta agar semuanya bisa membedakan dua kasus kerumunan tersebut.
 
 
Tidak hanya Babe Haikal yang menyindir prilaku tebang pilih tersebut, salah satu netizen pun sempat mengatakan dalam cuitannya.
 
"Oh.. jadi intinya kerumunan buat Pilkada boleh, kalau buat Maulid dan kumpul-kumpul yang Laen tidak boleh dan pasti gak boleh boleh. Yayaya seterah lu dah Sono." celetuk salah satu netizen pada akun Babe Haikal, @mfadli37
 
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mempertanyakan proses hukum terhadap acara yang digelar HRS. Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin pun menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pantas diperiksa polisi karena membiarkan kerumunan terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming dalam Pilwalkot Solo pada September lalu.
 
Novel pun sempat menegaskan sebelumnya bahwa Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah dan periksa Gubernur Jawa Tengah karena kampanye anaknya Jokowi Gibran.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x