400 Warga di Megamendung Bogor yang Menghadiri Tabligh Akbar Habib Rizieq Jalani Tes Swab

- 21 November 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi tes swab: Sebanyak 400 warga di Megamendung Bogor, yang menghadiri tabligh akbar Habib Rizieq menjalani tes swab dan hasilnya 5 orang positif Corona.
Ilustrasi tes swab: Sebanyak 400 warga di Megamendung Bogor, yang menghadiri tabligh akbar Habib Rizieq menjalani tes swab dan hasilnya 5 orang positif Corona. //PEXELS/ Edward Jenner/

Bahkan pihaknya pun telah mencatat ada 1.200 orang pasukan keamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan.

"Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," katanya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Ma'ruf Amin Bertemu Habib Rizieq: TNI dan FPI Bisa Bersama Selamatkan NKRI

Kang Emil pun mengajak agar semua pihak dapat mengambil hikmah dari kasus pelanggaran protokol kesehatan ini agar ke depannya semua pihak bisa kompak menaati protokol kesehatan demi memutus penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat semua orang. Buat para pemimpin, tokoh masyarakat, penyelenggara acara. Hanya kekompakanlah yang bisa membawa keberhasilan (keluar dari masa pandemi)," kata mantan Wali Kota Bandung ini.

Pada Jumat 20 November Kang Emil dimintai keterangan di Bareskrim Polri selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung.

Baca Juga: Meski di Perbatasan, Pos Jaga Kalilapar Papua Kini Dapat Menggunakan Listrik Bertenaga Surya

Dan pada akhirnya imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah