Kang Emil tetap berharap dengan metode tersebut tidak ada pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jika ditemukan, maka pola pengetesan di ruas jalan dan area wisata akan disempurnakan," tutur Kang Emil.
Baca Juga: Eksistensi E-Sport Meningkat saat Pandemi Covid-19, HIPMI: Ini Melebihi Ekspektasi Kami
Dalam upaya penerapan protokol kesehatan, para pengelola destinasi wisata juga wajib menyediakan fasilitas 3M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak). Selain itu adanya pembahasan jumlah pengunjung, 50 persen dari total kapasitas.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.***