Jelang Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama, Ridwan Kamil: Hanya untuk Masyarakat Usia 18-59 Tahun

- 23 Oktober 2020, 10:18 WIB
Ridwan Kamil gubernur Jawa barat
Ridwan Kamil gubernur Jawa barat /PRMN/doc humas Pemprov

PR CIREBON – Diketahui, Kota Depok akan menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang akan diprioritaskan menerima vaksin untuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19 pada bulan November mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau kegiatan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020 kemarin.

Tutur pria yang akrab disapa Kang Emil itu, vaksinasi merupakan salah satu cara penanggulangan Virus Corona dengan cara menaikkan imunitas bagi orang-orang yang sehat melalui vaksin.

Baca Juga: Perluas Akses Vaksinasi, Pemerintah Berencana Sediakan Jalur Mandiri Disamping Jalur Prioritas

Sementara itu, terkait masyarakat yang berhak menerima vaksin Covid-19 itu, Gubernur Jawa Barat itu mengatakan, hanya penduduk yang berusia 18-59 tahun saja yang boleh divaksinasi pada pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama tersebut.

Atau hanya 65 persen saja dari total penduduk Indonesia yang berhak mendapatkan vaksin.

"Sesuai hasil kajian, kalangan masyarakat yang akan diberi vaksin adalah usia 18-59. Untuk usia dibawah 18 tahun dan di atas 59 tahun harus menggunakan rekomendasi dari dokter," tutur Kang Emil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Sudah Setahun Tak Ada Kelanjutan, PPP Desak Aturan Turunan UU Pesantren Segera Dituntaskan

Sebab, lanjutnya, vaksin yang diteliti oleh Bio Farma selaku produsen tunggal dalam negeri tersebut, menggunakan relawan di rentang usia 18-65 tahun.

"Karena relawannya tidak ada yang balita. Semua relawannya usia 18-65 tahun, jadi kalo berhasil, ya berhasilnya di usia (18-59 tahun) itu," katanya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x