Terjerat Kasus Penyuapan Anggaran Tahun 2018, Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

- 24 Oktober 2020, 09:36 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020: Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman saat ini telah ditahan KPK karena telah terlibat dalam kasus suap DAK tahun anggaran 2018.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020: Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman saat ini telah ditahan KPK karena telah terlibat dalam kasus suap DAK tahun anggaran 2018. //RRI/ Eko Sulestyono/

Imbas dari pengurusaan serta pengawalan anggaran DAK oleh Yaya, maka pada TA 2018, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapatkan DAK 2018.

Baca Juga: Tingkatkan Pertahanan Nasional, Prabowo Subianto dan Menhan Prancis Bahas Kerja Sama Maritim

Dana Alokasi Khusus 2018 itu untuk Dinkes sebesar sekitar Rp29,9 miliar. Kemudian, DAK prioritas daerah jumlahnya sekitar Rp19,9 miliar, serta DAK DPU dan Penataan Ruang senilai Rp47,7 miliar.

“Berikutnya, sekitar April tahun 2018, tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, lagi-lagi memberikan uang lagi kepada Yaya Purnomo sebesar Rp200 juta. Kemunginan uang itu masih soal pengurusan DAK Kota Tasikmalaya untuk TA 2018,” terang Karyoto.

Walikota Tasikmalaya resmi ditahan KPK. Akibat dari perbuatannya itu, Budi telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a/huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31./1999. Hal ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 /2001 mengenai Pemberantasan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020 16 Juta Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai, Nilai Barang Capai Rp16,3 Miliar

Pihak KPK pun mengingatkan kepada semua penyelenggara negara untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Hindari praktek gratifikasi serta suap, dan aparatur pengawas internal dalam instansi terkait wajib lebih serius menjalankan tugasnya. Semua itu untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x