Apa Beda Rukun dan Wajib Dalam Ibadah Haji

- 6 Juni 2022, 19:01 WIB
Jemaah haji betul-betul harus memahami rukun dan wajib haji, agar ibadah hajinya sah./pikiran-rakyat.
Jemaah haji betul-betul harus memahami rukun dan wajib haji, agar ibadah hajinya sah./pikiran-rakyat. /Kemenag
 
 
SABACIREBON - Ibadah haji merupakan salah satu dari 5 Rukun Islam.
 
Ibadah haji hanya wajib dilakukan oleh mereka yang mampu. Mampu secara finansial, fisik, maupun situasi dan kondisi.
 
Ibdaha shalat yang juga salah satu rukun Islam, bisa dilaksanakan di mana saja, asal tempat itu suci. 
 
 
Ibadah shalat dilakukan tiap hari. Sehari lima kali. Itu yang wajib. Yang sunat bisa lebih banyak lagi.
 
Waktu ibadah haji, dalam tiap tahun hanya sekali. Ibadah haji tidak bisa dilakukan di sembarang tempat.
 
Ibadah haji hanya bisa dilakukan di Tanah Suci, sekitar Mekkah. Waktunya pun hanya 3-4 hari saja. Yakni tanggal 9, 10, 12 dan atau 11 Dzulhijjah.
 
 
Ada ketentuan pokok tentang pengerjaan ibadah haji. Ada yang masuk rukun  dan wajib. 
 
Rukun haji terdiri atas:
 
1. Ihram atau memakai pakaian ihram.
2. Wukuf atau berdiam di Padang Arafah pada tanggl 9 Dzulhijjah.
3. Tawaf Ifadhah yakni tawaf, mengelilingi Kabah, setelah wukuf.
4. Sai, berjalan diselingi lari lari kecil antara Sofa dan Marwa.
5. Tahalul, menggunting atau mencukur rambut.
6. Tertib.
 
 
Adapun yang wajib sbb: 
1. Niat berhaji di miqat yang telah ditentukan.
2. Mabit, menginap atau diam di Mudzalifah.
3. Mabit di Mina.
4. Melempar Jumroh.
5. Tawaf Wada yakni tawaf sebelum meninggalkan kota Mekkah.
 
Rukun dan wajib memiliki sanksi yang berbeda.
 
 
Bila ada salah satu rukun yang tidak dikerjakan oleh jemaah haji, maka ibadah hajinya tidak sah.
 
Misalnya saja, tidak berpakaian ihram. Walau jemaah itu wukuf, tawaf ifadhah dan lainnya, ibadah  hajinya tidak sah karena tidak berpakaian ihram.
 
Atau misalnya tidak melakukan wukuf di Arafah, maka ibadah hajinya tidak sah.
 
Untuk pekerjaan yang wajib, bila tidak dilakukan, masih bisa diganti orang lain atau denda/dam.
 
 
Denda atau dam bisa berupa hewan seperti domba. Dam akan tergantung kepada jenis pekerjaan yang tidak dilakukannya.
 
Misalnya saja, setelah berpakaian ihram, jemaah lupa berniat di miqat. Bila lupa, jemaah bisa kembali ke miqat untuk berniat.
 
Bila tidak mungkin untuk kembali ke miqat, maka jemaah bisa menggantinya dengan dam.
 
 
Misal lain, karena kondisi fisik, jemaah haji tidak bisa melakukan jumroh, maka bisa minta bantuan orang lain untuk melakukannya.
 
Hajinya tetap sah.
Oleh karena itu, setiap jemaah haji wajib memahami benar rukun dan wajib haji agar ibadah hajinya sah.***
 
 
 
 
 
ReplyForward
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Fiqh Haji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah