Sudah Masuk Asrama, Jemaah Haji Terpapar Covid, Bagaimana Itu

- 5 Juni 2022, 16:02 WIB
Haji. Pelaksanaan haji sekarang belum bebas covid 19./pikiran-rakyat.com
Haji. Pelaksanaan haji sekarang belum bebas covid 19./pikiran-rakyat.com /
 
SABACIREBON - Pelaksanaan ibadah haji musim haji 1443 H/2022 masih belum bebas dari wabah Covid-19.
 
Kementerian Agama RI dan penyelenggara perjalanan ibadah haji mengambil langkah langkah antisipasi untuk penanganannya Covid-19.
 
Demikian pula, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menentukan beberapa persyaratan terkait Covid-19 kepada calon jemaah haji.
 
Persyaratan itu yakni, calon jemaah haji harus sudah melaksanakan dua kali vaksin Covid-19. Usia maksimal calon jemaah yang boleh berangkat, 65 tahun.
 
Calon jemaah juga wajib melakukan PCR yang hasilnya keluar 72 jam sebelum keberangkatan.
 
Semula, syarat PCR itu hasilnya harus sudah keluar 24 jam sebelum keberangkatan.
 
Penyelenggara perjalanan haji Indonesia mengambil langkah antisipasi bila ada calon jemaah haji yang terpapar Covid-19.
 
Misalnya saja antisipasi yang dilakukan pihak Asrama Haji Bekasi Jawa Barat.
 
Asrama Haji Bekasi melayani calon jemaah haji asal Jabar sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
 
Humas Asrama Haji Bekasi, Fitsa Baharuddin menjelaskan, pihaknya menyediakan ruangan di Gedung Mina Asrama Haji Bekasi untuk calon jemaah haji bila terpapar Covid-19.
 
"Tersedia 32 kamar masing masing bisa menampung 5  orang," ujar Fitsa Baharuddin.
 
Lantas, bagaimana bila ada calon jemaah haji yang terpapar Covid-19?
 
Bisakah calon jemaah haji yang terpapar Covid-19 itu berangkat ke Tanah Suci?
 
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, dokter Budi Sylvana mengemukakan, jemaah yang hasil PCR nya positif, maka akan mengalami penundaan keberangkatan.
 
Calon jemaah akan menjalani isolasi. Bila kemudian setelah melakukan PCR lagi hasilnya negatif, akan diikutkan pada kloter berikutnya, berangkat ke Tanah Suci.
 
Akan tetapi, bila sampai berakhirnya jadwal pemberangkatan calon jemaah itu masih positif Covid-19, maka akan diberangkatkan musim haji tahun berikutnya.
 
Calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat musim haji tahun ini karena positif Covid-19, akan masuk daftar prioritas pemberangkatan pada musim haji tahun berikutnya.***
 
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Haji Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x