Sudah Masuk Asrama, Jemaah Haji Terpapar Covid, Bagaimana Itu?

- 5 Juni 2022, 08:03 WIB
Rombongan asal Indonesia ini menandai kedatangan jemaah haji gelombang pertama dari luar Kerajaan Arab Saudi pandemi Covid-19.
Rombongan asal Indonesia ini menandai kedatangan jemaah haji gelombang pertama dari luar Kerajaan Arab Saudi pandemi Covid-19. /Pixabay/Konevi/


SABACIREBON - Pelaksanaan ibadah haji musim haji 1443 H/2022 masih belum bebas dari wabah Covid-19.

Kementerian Agama RI dan penyelenggara perjalanan ibadah haji mengambil langkah langkah antisipasi untuk penanganannya Covid-19.

Baca Juga: Inilah Daftar Klasemen Formula E usai Jakarta E Prix 2022 yang Dimenangkan Mitch Evans

Demikian pula, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menentukan beberapa persyaratan terkait Covid-19 kepada calon jemaah haji.

Persyaratan itu yakni, calon jemaah haji harus sudah melaksanakan dua kali vaksin Covid-19. Usia maksimal calon jemaah yang boleh berangkat, 65 tahun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu, 5 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Calon jemaah juga wajib melakukan PCR yang hasilnya keluar 72 jam sebelum keberangkatan.

Semula, syarat PCR itu hasilnya harus sudah keluar 24 jam sebelum keberangkatan.
Penyelenggara perjalanan haji Indonesia.**

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Haji Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x