Ada beberapa bagian tubuh hewan ternak terpapar PMK yang tidak boleh dikonsumsi yakni jeroan, kepala, dan kaki.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, menyatakan, tak yakin masyarakat akan mematuhi anjuran untuk menghindari mengonsumsi bagian kepala, kaki dan jeroan.
Sebab fakta di lapangan, bagian tersebut selalu habis terjual tanpa ada pengawasan lanjutannya.***