Hewan Ternak dari Luar Kota Dilarang Masuk Kota Bandung Kecuali Disertai Ini.

- 25 Mei 2022, 21:23 WIB
PMK sudah masuk kota Bandung. Suplai untuk Idul Adha akan berkurang./pikiran-rakyat.com
PMK sudah masuk kota Bandung. Suplai untuk Idul Adha akan berkurang./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 semakin mendekat.
 
Namun, PMK (penyakit mulut dan kaki) pada hewan pun makin mengancam.
 
Biasanya menjelang Idul Adha, penjual hewan untuk kurban, menyemarakkan sudut sudut kota.
 
PMK menjadi dilema bagi Idul Adha tahun 1443 H/2022.
 
 
Di satu sisi, pemerintah berusaha maksimal agar PMK tidak menyebar lebih luas. Pemerintah pun mengawasi dan mengeluarkan aturan untuk  kedatangan hewan dari luar daerah.
 
Demikian pula dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
 
Pemkot Bandung mengeluarkan aturan, hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 
 
Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.
 
 
"Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak ada SKKH, kita larang masuk ke Bandung!" Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
 
Ema menegaskan hal itu saat memimpin rapat koordinasi strategis pencegahan PMK di Kota Bandung.
 
Rakor diikuti para camat dan lurah se-Kota Bandung
 
Untuk memantau hewan ternak, sapi dan domba,  yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.
 
 
Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok hewan ternaknya.
 
"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," ucapnya.
 
Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.
 
 
"Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah," ujar Ema.
 
Namun, Ema mengakui tentu sulit jika harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.
 
Ema mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.
 
 
"Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Iduladha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebutkan, telah ditemukan indikasi positif PMK pada 10 sapi di peternakan Babakan Ciparay pada 21 Mei silam. Meski telah rutin diimbau, tapi secara diam-diam 10 sapi ini mereka datangkan dari luar Kota Bandung pada pukul 01.30 WIB.
 
"Lalu, saat ditemukan indikasi, mereka melapor ke posko kami yang ada di Jalan Arjuna. Pas kami cek, ternyata benar untuk gejala klinisnya. Tapi kita akan lihat kepastiannya dari hasil Laboratorium Veteriner yang ada di Subang," kata Gin Gin.
 
Lalu lintas menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh untuk mencegah penyebaran PMK. 
 
"Kami butuh kolaborasi dari berbagai pihak, seperti Dishub dan kepolisian untuk menjaga perbatasan-perbatasan. Sebab faktor utama itu lalu lintas. Ada beberapa daerah yang merasa sudah tertular, jadi mereka mengobral murah hewan-hewannya. Ini yang jadi bahaya jika peternak kita tergiur untuk beli," ungkapnya.
 
Rencananya sebelum Iduladha, hewan kurban akan divaksin. Vaksin akan didatangkan secara impor. 
 
Namun, vaksin ini akan diprioritaskan bagi daerah zona merah atau yang memiliki banyak kasus PMK.***
 
 
 
 
 
ReplyForward
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x