"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia, kepada warga Jabar khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatif-lah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," katanya.
Dia pun secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti.
Baca Juga: Moda Transportasi Dibuka, Benarkah Pejabat Negara Boleh Kunjungan ke Luar Daerah?
Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Satu dari 3 orang berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diantarkan oleh keluarganya pada Selasa, 5 Mei 2020.
Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yaitu Ferdian Paleka dan A masih menjadi incaran. Mereka diketahui tidak berada di kediamannya setelah pihak kepolisian berusaha menjemput.
Baca Juga: Wali Kota Cirebon: Masyarakat Jangan Resah, Ini PSBB Bukan Lockdown
"Masyarakat yang tahu mohon melaporkan, dan yang bersangkutan (diminta) menyerahkan diri," katanya.***