Buat Video Prank Bantuan Sosial Isi Sampah, Polrestabes Bandung Amankan 1 dari 3 Pelaku

- 6 Mei 2020, 14:15 WIB
VIDEO prank Youtuber Ferdian Paleka yang bagikan sembako berisi sampah kepada sejumlah waria di Kota Bandung.*
VIDEO prank Youtuber Ferdian Paleka yang bagikan sembako berisi sampah kepada sejumlah waria di Kota Bandung.* /Tangkapan Layar/

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari yang lalu, publik diramaikan dengan salah satu unggahan video prank dengan berpura-pura memberikan bantuan sembako kepada waria, namun setelah dibuka isinya sampah.

Tak terima diperlakukan demikian oleh pelaku, korban pun melapor ke Polrestabes Bandung untuk menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.

Dilansir Antara, proses pembuatan video gurauan bantuan sosial berisi sampah tersebut dilakukan oleh tiga orang.

Baca Juga: Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19: Tak Sadar, Banyak ODP dari Kalangan Muda

Di antaranya pemilik akun YouTube Ferdian Paleka, kemudian dua rekannya berinisial TF dan A.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan, pihaknya telah menetapkan rekan Ferdian Paleka berinisial TF menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan TF ditetapkan sebagai tersangka pada, Selasa, 5 Mei 2020 setelah melalui proses pemeriksaan.

Baca Juga: Moda Transportasi Dibuka, Benarkah Pejabat Negara Boleh Kunjungan ke Luar Daerah?

Pelaku TF diamankan pihak kepolisian pada Senin, saat itu ia diantar oleh keluarganya sendiri ke Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x