"Iya TF sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Galih membenarkan.
Dikatakan Galih, TF kini telah dilakukan penahanan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Wali Kota Cirebon: Masyarakat Jangan Resah, Ini PSBB Bukan Lockdown
Guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut, polisi masih terus meminta keterangan dari TF.
"Pembuatan video itu diinisiasi oleh rekan Ferdian yang berinisial A. Kemudian mereka sepakat untuk melakukan apa yang terjadi dalam video tersebut," terang Galih.
Sementara ditanya mengenai motif pembuatan video tersebut, Galih menuturkan, berdasarkan pengakuan TF, konten tersebut dibuat untuk menambah subscriber.
Baca Juga: Mobil Pelaku Prank 'Bantuan' Sampah Berhasil Diamankan, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi
Saat ini, Galih memastikan pihak kepolisian masih memburu dua orang pelaku lainnya yaitu Ferdian dan A. Mereka diketahui tidak berada di kediamannya setelah pihak kepolisian berusaha menjemput.
"Masyarakat yang tahu mohon melaporkan, dan yang bersangkutan (diminta) menyerahkan diri," katanya.***