Moda Transportasi Dibuka, Benarkah Pejabat Negara Boleh Kunjungan ke Luar Daerah?

- 6 Mei 2020, 13:30 WIB
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sempat dirawat karena positif terinfeksi virus corona, kini sembuh dan boleh pulang.*
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sempat dirawat karena positif terinfeksi virus corona, kini sembuh dan boleh pulang.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Menyusul diberlakukannya kembali operasional seluruh moda transportasi Kamis 7 Mei 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dengan tegas perihal tidak adanya mudik.

Namun hal tersebut berlaku untuk pejabat negara termasuk anggota DPR yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi tidak untuk keperluan mudik.

Dikuti PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Budi menyatakan bahwa penekanan keperluan tugas negara harus dibedakan dengan keperluan mudik.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon: Masyarakat Jangan Resah, Ini PSBB Bukan Lockdown

“Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement  (pergerakan), tapi tidak boleh mudik.

"Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau Pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh,” kata Menhub Budi Karya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

Ia kembali mencontohkan, dirinya yang diperbolehkan bepergian ke Palembang untuk mengecek LRT Sumsel, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik.

Baca Juga: Mobil Pelaku Prank 'Bantuan' Sampah Berhasil Diamankan, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi

“Termasuk kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara. Saya ke Palembang boleh lihat LRT, tapi enggak mudik,” katanya.

Budi menjelaskan, pernyataan tersebut merupakan salah satu penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x