Moda Transportasi Dibuka, Benarkah Pejabat Negara Boleh Kunjungan ke Luar Daerah?

- 6 Mei 2020, 13:30 WIB
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sempat dirawat karena positif terinfeksi virus corona, kini sembuh dan boleh pulang.*
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sempat dirawat karena positif terinfeksi virus corona, kini sembuh dan boleh pulang.* /ANTARA/

Ia menegaskan, mudik tetap dilarang, namun untuk distribusi logistik tidak boleh terhambat, karena itu tidak ada larangan untuk logistik.

Baca Juga: Diusir dari Kontrakan, Dua Wanita Korban PHK asal Palembang Dirujuk ke Balai Kemensos

“Logistik tidak ada larangan, tapi petugas-petugasnya enggak boleh turun, yang boleh turun barangnya, pedagangnya juga demikian,” katanya.

Penjabaran tersebut, lanjut Budi, juga sebagai tidak lanjut atas surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta kepastian distribusi logistik tetap berjalan meskipun mudik dilarang.

“Seminggu ini ditugaskan untuk menggarap suatu penjabaran atas permen yang sudah ada, secara kebetulan Pak Menko memberikan satu arahan pada kami, logistik tidak boleh berkurang yang membuat suatu penurunan kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, Menhub BKS Kembali Buka Seluruh Moda Transportasi Mulai 7 Mei

"Kami akan melakukan segala effort (usaha) agar PT ASDP, PT Pelni menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau, yang bisa dijangkau dengan kapal,” katanya.

Pernyataan Menhub Budi Karya tersebut lantas disambut takbir "Allahu Akbar" dan ungkapan syukur "Alhamdulillah" dari para anggota DPR RI.

Dalam kesempatan sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan, mudik tetap dilarang, kecuali untuk kepentingan logistik, kesehatan, kepemerintahan, dan ekonomi.

Baca Juga: Masih Jalani Karantina, Juventus Gelar Latihan Tanpa Kehadiran Christiano Ronaldo

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah