PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi akan dibuka kembali mulai besok Kamis, 7 Mei 2020.
Dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, Budi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Diusir dari Kontrakan, Dua Wanita Korban PHK asal Palembang Dirujuk ke Balai Kemensos
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, seluruh moda transportasi darat udara maupun laut akan beroperasi kembali mulai besok, 7 Mei 2020.
“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.
Untuk kriterianya, Budi menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Masih Jalani Karantina, Juventus Gelar Latihan Tanpa Kehadiran Christiano Ronaldo
“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus," lanjutnya.
Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.