Gelar Ratas dengan Presiden Jokowi, Ridwan Kamil Lapor Terapkan Karantina Wilayah di Jabar

- 1 April 2020, 07:00 WIB
GUBERNUR Jabar M Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jabar M Ridwan Kamil.* /HUMAS PEMPROV JABAR/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang berlangsung melalui video conference di Gedung Pakuan pada Senin, 30 Maret 2020.

Dalam ratas itu, Presiden meminta semua kepala daerah untuk memperhatikan tiga hal, yakni keselamatan, bantuan sosial, dan penyediaan stok pangan.

Pun begitu, Presiden juga meminta kepala daerah untuk memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk ke daerahnya. Terlebih untuk warga dari daerah terpapar Covid-19. Hal itu bertujuan supaya penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Baca Juga: Kembali Dibawa ke RSUD Dokter Slamet, PDP asal Kabupaten Garut Pulang Tanpa Izin

"Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya wabah ini, dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur, agar perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dan ini saya minta ini untuk diteruskan dan digencarkan lagi," jelas Jokowi.

Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar akan memasukkan warga yang terlanjur mudik dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca Juga: Cek Fakta: Ramai Digunakan, Benarkah Kalung Toamit Virus Shut Out Dapat Tangkal Covid-19?

"Kami juga kepada mereka yang keburu mudik, kami berikan status ODP, wajib karantina pribadi 14 hari dan kalau ketahuan wara-wiri, maka polisi akan melakukan tindakan dengan pasal hukum membahayakan keselamatan masyarakat, kira-kira begitu," jelas Kang Emil sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 31 Maret 2020.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil memberi usulan kepada Presiden agar perantau yang berada di Ibu Kota dan kehilangan pekerjaan agar mendapatkan bantuan.

Selain itu, ia juga melaporkan Pemprov Jabar akan menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit Covid-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Tiga Pasar Tradisional di Kota Depok Sediakan Layanan Berbelanja Online, Catat Nomornya!

"Saya sudah wawancara banyak pemudik dan sudah saya ODP-kan. Rata-rata alasan sama, 'Pak Gub kami di Jakarta kehilangan pekerjaan tidak punya uang, lebih baik pulang, kecuali Pak Gub bisa menjamin di Jakarta kami ada pendapatan'," terang Kang Emil.

Oleh karena laporan mayoritas warga Jabar tersebut, Kang Emil memutuskan akan menyalurkan bantuan dana berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu.

"Jadi yang miskin lama akan ditanggung oleh kartu yang Bapak Presiden keluarkan, tapi yang miskin baru gara-gara pandemi ini, kami akan berikan Rp 500 ribu, 1/3-nya cash, 2/3 pangan sembako," tambahnya.

Baca Juga: Lewat Patungan, Pemuda di Cirebon Semprotkan Disinfektan untuk Cegah Virus Corona

Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa Jabar sudah melakukan tes masif kepada sekitar 20 ribu warga di 27 kabupaten/kota. Tes masif tersebut bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Semakin banyak kita tes masif, kita akan mendapati peta konkret persebaran seperti apa. Empat persen (pasien positif) kemudian akan dilakukan PCR, dengan alat yang kami beli dengan APBD dari Korea Selatan senilai Rp 4 miliar," katanya.

Namun demikian, Kang Emil juga menyetujui adanya karantina wilayah parsial, yakni karantina yang hanya diterapkan di lingkup RT/RW dan maksimal kecamatan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x