Kembali Dibawa ke RSUD Dokter Slamet, PDP asal Kabupaten Garut Pulang Tanpa Izin

- 31 Maret 2020, 21:04 WIB
Pemasangan Bilik Disinfeksi di Kabupaten Garut.*
Pemasangan Bilik Disinfeksi di Kabupaten Garut.* /HUMAS GARUT/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sempat pulang ke rumahnya, kini harus kembali dibawa oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Petugas Dinkes membawa kembali pasien tersebut untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.

Baca Juga: Bentuk Solidaritas, Peserta Klub Liga 1 Ramai Beri Dukungan untuk Wander Luiz

"Segera dilakukan evakuasi oleh Dinas Kesehatan untuk penjemputan kembali PDP yang dimaksud ke rumahnya dan tadi malam langsung masuk ruang isolasi,"t utur Ricky melalui siaran pers pada Senin, 30 Maret 2020.

Lebih lanjut, Ricky menerangkan bahwa pasien yang mendapatkan perawatan medis itu pulang ke rumah tanpa sepengetahuan pihak RSUD Dokter Slamet Garut. Inilah yang membuat pasien harus dibawa kembali ke rumah sakit.

Baca Juga: Risiko Cukup Besar, Walikota Cirebon Tegaskan Tak Akan Ambil Langkah Lockdown

Adapun pasien tersebut merupakan warga Garut yang baru pulang dari Bogor sehingga ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Namun, rupanya saat dibawa ke rumah sakit, ia telah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sampai saat ini sedang dilakukan perawatan dan pengawasan terhadap kondisi PDP tersebut," katanya.

Sejauh ini, pasien tersebut masih menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan dengan melakukan pengambilan spesimen untuk bahan uji laboratorium.

Baca Juga: Beredar Voice Note Buat Gaduh Masyarakat di Tengah Wabah Corona, dr Tirta Beri Klarifikasi

Ricky pun kembali menegaskan bahwa pasien itu hanya berstatus PDP atau belum bisa dipastikan positif maupun negatif corona. Ini dikarenakan belum keluarnya hasil uji laboratorium.

"PDP tersebut belum dapat dinyatakan positif maupun negatif karena belum dilakukan pemeriksaan penunjang laboratorium," kata Ricky sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui Kantor Berita Antara pada 31 Maret 2020.

Baca Juga: Yana Mulyana Berbagi Kisah Perjuangan Sembuh dari Covid-19: Semua atas Izin Allah

Sebelumnya, RSUD Garut telah merawat tujuh orang berstatus PDP terdiri dari anak-anak, pemuda berusia 20 tahun, dan dewasa di atas usia 50 tahun.

Dalam pernyataannya, Ricky menyebutkan, jumlah ODP sebanyak 581 kasus terdiri dari 37 ODP sudah dinyatakan selesai masa pemantauannya, 56 proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, dan 488 ODP dalam pemantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x