Tak Usah Panik, Jabar Siapkan Dana Bantuan bagi Warga Kesulitan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

- 28 Maret 2020, 14:14 WIB
GUBERNUR Jabar M Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jabar M Ridwan Kamil.* /HUMAS PEMPROV JABAR/


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit Covid-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat. 
 
Hal ini diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat. Rakor ini diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 26 Maret 2020. 
 
Dalam rakor tersebut, tampak kehadiran Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta jajaran Pimpinan, para ketua fraksi dan komisi DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas. 

Baca Juga: Terima Bantuan dari MUJ, Jabar Quick Respon Diminta Lebih Efisien Kelola Dana
 
“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak Covid-19,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Pemprov Jabar pada, 28 Maret 2020. 
 
Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil menyebutkan bahwa penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kelompok masyarakat ini berjumlah sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) dan keluarga rentan miskin sebanyak 551.700, sehingga total sasaran sebanyak 919.525 KRTS. 
 
Adapun keluarga rentan miskin yang dimaksud antara lain mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Selain itu, mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Tiga Orang Terdeteksi Positif Covid-19, 300 Jemaah di Masjid Kebun Jeruk Jakarta Barat Diisolasi
 
Sejauh ini, Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario. Salah satunya adalah dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan, KRTS ini akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100 ribu per keluarga/bulan, juga bantuan nontunai/ sembako senilai Rp 200 ribu per keluarga/bulan, atau dengan total Rp 300 ribu per keluarga/bulan. 
 
Namun demikian, pihak DPRD mengusulkan bahwa bantuan itu lebih baik diperbesar nilainya menjadi Rp 500 ribu per keluarga/bulan. Lebih detailnya dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai dan 30 persen bantuan tunai. 
 
“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Kang Emil.
 
Menurut Kang Emil, usulan DPRD itu akan dikaji kembali oleh Bappeda Jabar bersama tim ahli. Ini dikarenakan dana yang akan dianggarkan Pemda Provinsi Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser.

Baca Juga: Dukung Tenaga Medis RS Gunung Jati Cirebon dalam Tangani Covid-19, IWO dan YANU Salurkan APD

Menurut Kang Emil, arahan Presiden RI mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) beberapa mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.
 
“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Kang Emil.
 
Oleh karena itu, Kang Emil akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD. Dengan demikian, total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. 

“Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya. 

Baca Juga: KLHK Beli Empon-empon Petani Hutan untuk Disalurkan pada Tenaga Medis yang Menangani Covid-19
 
Dalam jaring pengaman sosial ini, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19. 
 
Bahkan, lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 14,187 triliun.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x