Sisihkan Gaji Selama 4 Bulan Mendatang, ASN Pemprov Jabar Wajib Jadi Relawan Covid-19

- 31 Maret 2020, 13:57 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil pada acara Training Orientasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Prama Grand Preanger, pada Minggu 9 Februari 2020.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil pada acara Training Orientasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Prama Grand Preanger, pada Minggu 9 Februari 2020.* /Pemprov Jabar//

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan aturan untuk penyisihan gaji atau tunjangan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aturan itu diyakininya sudah menganut azas adil dan proporsional. Terlebih, penyisihan gaji dan tunjangan juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

Gubernur yang juga akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan pandangannya. Ia menilai penyisihan gaji atau tunjangan tersebut akan berlaku hingga empat bulan mendatang.

Baca Juga: Rilis Ulang Lagu Bertajuk 'Tulung', Didi Kempot Berdoa agar Virus Corona Segera Berakhir

Penerapan besarannya akan berbeda-beda, tergantung dengan tingkat jabatan dan golongan. Namun ia memastikan, persentasenya akan adil dan proporsional.

"Persentasenya adil dan proporsional, jadi tidak sama jumlahnya. Ini selama empat bulan ke depan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung pada Senin, 30 Maret 2020.

Dalam pandangannya, penyisihan gaji atau tunjangan ASN untuk membantu penanganan Covid-19. Pun begitu, aksi ini dapat sebagai bentuk bela negara yang akan dilakukan oleh seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga: Cegah Mata Rantai Covid-19, Pemkot Cirebon Intensif Lakukan Penyemprotan Disinfektan

"Inilah bela negara dari para ASN kita," ucapnya.

Walaupun aturan ini baru diberlakukan hanya untuk ASN Pemda Provinsi Jabar, tetapi Kang Emil juga mengimbau seluruh ASN di 27 pemerintah daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa.

"Ini untuk ASN Pemprov Jabar saja tapi saya imbau ASN di 27 kota/ kabupaten juga mengikutinya," harapnya.

Kang Emil meyakini, penanganan Covid-19 adalah gerakan bersama, sehingga semua pihak diharapkan mampu membangun kerelawanan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ringankan Warga di Tengah Wabah Covid-19, Anggota DPR Minta Harga BBM dan Listrik Turun

"Juga kami mengimbau semua pihak yang punya tenaga sesuai arahan Presiden agar kita membangun kerelawanan," kata Kang Emil.

Selain itu, ASN Pemprov Jabar juga diwajibkan untuk menjadi relawan bagi penanganan wabah Covid-19.

"Sudah saya wajibkan semua ASN Pemprov Jabar menjadi relawan bagi penanggulangan Covid-19," ujar Kang Emil dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 31 Maret 2020.

Baca Juga: Viral Pesan Polres Jember Terapkan Social Distancing, 'Pilih Buku Yasin atau Buku Nikah?'

Namun demikian, Kang Emil juga mengajak karang taruna, pramuka dan pemuda lainnya untuk menjadi relawan dengan mendaftar di aplikasi Pikobar.

Para relawan tersebut akan melakukan kampanye physical distancing hingga memverifikasi warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan dampak ekonomi Covid-19.

"Mereka akan melakukan tiga urusan yaitu kampanye physical distancing boleh melalui spanduk, melakukan verifikasi kepada warga yang akan mendapatkan bantuan Rp.500 ribu, lalu menjadi relawan kesehatan," jelas Kang Emil menutup pernyataan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x