Baca Juga: Waspada Gatal pada Kulit Akibat Banjir, Simak Lima Bahan Alami untuk Mengatasinya
“Jadi, artinya kenapa posisi siaga itu karena jumlah laporan-laporan dari daerah itu makin banyak,” tambahnya.
Selain itu, Kang Emil juga mengonfirmasi bahwa ada dua status orang terkait COVID-19, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.
Atas sebab ini pula, ia meminta rekan media untuk menyebarkan istilah dalam pemberitaan, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.
Baca Juga: Mudahkan Alur Pengaduan Masyarakat, Pemkab Bekasi Luncurkan Lima Layanan Berbasis Teknologi Informasi
“Kalau pemantauan itu tidak dirawat di rumah sakit, hanya mengecek karena dia historisnya traveling ke mana atau pernah berhubungan (kontak dengan pasien positif COVID-19).
"Dan kalau pengawasan itu yang disebut suspect dan jumlahnya kalau yang dipantau itu sudah puluhan,” tegas Kang Emil.
Pun demikian, Kang Emil tetap meminta masyarakat untuk tenang dalam menghadapi situasi Siaga 1 COVID-19, tidak termakan isu hoaks, dan tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan.
Baca Juga: Peredarannya Mulai Langka dan Mahal, Wali Kota Cirebon Intruksikan UMKM Buat Masker
Lebih lanjut, Kang Emil mengimbau masyarakat untuk menyaring dan mengecek informasi terkait COVID-19. Salah satunya adalah merujuk kepada berita-berita dari media terpercaya.
“Saya titip ke media di kondisi seperti ini, sampaikan selain faktualnya juga ada kalimat-kalimat yang menenangkan, saya kira sekarang kita butuh itu," kata Kang Emil.
Kang Emil pun menyesalkan tentang panic buying yang melanda masyarakat Indonesia. Padahal itu tiada lain dikarenakan beredarnya berita hoaks yang termakan mentah begitu saja.
Baca Juga: Peredarannya Mulai Langka dan Mahal, Wali Kota Cirebon Intruksikan UMKM Buat Masker
“Contohnya yang 'panic buying sembako', kan supply-demand-nya juga aman dan yang melakukan (panic buying) adalah (masyarakat) menengah atas. Karena apa? Karena pengetahuan dan berita hoaks itu,” tutup Kang Emil.***