Mudahkan Alur Pengaduan Masyarakat, Pemkab Bekasi Luncurkan Lima Layanan Berbasis Teknologi Informasi

- 6 Maret 2020, 06:58 WIB
BUPATI Eka Supria Atmaja meluncurkan aplikasi Bebunge di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Kamis, 5 Maret 2020.*
BUPATI Eka Supria Atmaja meluncurkan aplikasi Bebunge di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Kamis, 5 Maret 2020.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan lima layanan aplikasi di Auditorium Lantai 4 Gedung Kominfo Kabupaten Bekasi pada Kamis, 05 Maret  2020.

Adapun lima layanan aplikasi berbasis teknologi informasi yang diluncurkan, di antaranya aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae), Call Center  112, Command Center, Sistem Pengendalian Menara Telekomunikasi (Sidalmentel), dan jaringan Fiber Optic (FO).

Baca Juga: Peredarannya Mulai Langka dan Mahal, Wali Kota Cirebon Intruksikan UMKM Buat Masker 

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Kantor Berita Antara, lima aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memudahkan warga Bekasi untuk terhubung dengan berbagai perangkat pemerintahan.

Selain itu, warga Bekasi akan mudah mengajukan aduan berkaitan dengan kondisi darurat yang dialami masing-masing.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, aplikasi Bebunge adalah layanan aspirasi pengaduan masyarakat secara daring.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi dan Angin Kencang Masih Terjadi, Waspadai Pohon Tumbang di Cirebon

Aplikasi ini dapat diakses melalui website dan telepon selular. Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah.

Adapun aplikasi Command Center merupakan pusat kendali yang memudahkan koordinasi antar instansi. Penggunaan aplikasi ini akan menghasilkan berbagai keputusan penting yang lebih cepat diloloskan.

"Kita juga memiliki Command Center sebagai pusat kendali untuk mempermudah koordinasi antar instansi dan sangat membantu dalam membuat keputusan-keputusan penting secara efektif dan efisien dalam melayani kepentingan masyarakat," tutur Eka dalam pernyataannya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x