PIKIRAN RAKYAT - Usai Presiden Jokowi mengonfirmasi dua kasus Covid-19 di Indonesia, memunculkan fenomena panic buying yang melanda masyarakat Indonesia. Inilah yang juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Untuk memberikan pengarahan, Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan COVID-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jabar. Adapun Rakor itu diadakan di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Rabu malam, 04 Maret 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penindakan penimbun masker akan dilakukan Polda Jabar sesuai arahan Presiden Jokowi.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersinergi dengan Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi untuk dapat menghilangkan panic buying dalam masyarakat Jabar.
Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil menyampaikan telah menerima laporan dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Banyak laporan mengatakan, kehabisan masker yang akan mengkhawatirkan orang sakit yang lebih membutuhkan masker. Inilah yang berusaha diedukasi Kang Emil untuk masyarakat Jabar.
"Karena laporan dari daerah, banyak kehabisan (masker), sehingga dikhawatirkan justru ketika saat orang sakit atau petugas kesehatan membutuhkan, tidak ada stoknya. Sudah saya sampaikan dan kita edukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit,” ujar Ridwan Kamil.
Dalam upayanya, Kang Emil sudah meminta Wakapolda Jabar untuk menindak para pelaku penimbun masker.