Selain itu, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah kabupaten dan kota yang menaungi KBU, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat.
Pihaknya dengan empat kabupaten kota akan mengadakan FGD atau focus group discussion untuk konfirmasi data-data hasil temuan.
"Dan kami sudah sampaikan seperti dengan Kabupaten Bandung Barat yang hampir sejenis, mereka sangat ingin didukung oleh pemprov karena keterbatasan mereka, kemampuan dalam melakukan pengendalian," lanjut Bobby.
Ia pun mengatakan bahwa antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota, tersebut, angka 100 bangunan yang terindikasi melanggar tata ruang KBU ini bisa saja bertambah.
"Jadi bangunan-bangunan ini kebanyakan adalah bangunan komersial. Kami sudah konfirmasi, dari data yang ini, belum termasuk yang di data kami.
"Memang data yang ada di provinsi sementara ini belum banyak, tapi kita sudah memiliki deliniasi, ada penyimpangan terhadap kesesuaian ruang. Jadi lebih pada overlay peta," lanjut Boby.***