PIKIRAN RAKYAT - Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan peningkatan tersebut mencapai dua kali lipat dari semula 122 miliar rupiah kini menjadi 255 miliar rupiah.
Kenaikan jumlah bantuan tersebut dilatarbelakangi adanya kebijakan pemerintah Jawa Barat untuk mengalokasikan bantuannya disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Galamedia News, keputusan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang APBD Jabar 2020.
Bantuan tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk sektor kesehatan, seperti pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Pemprov Jabar sekarang lebih proporsional dalam memberikan bantuan keuangan, di mana daerah yang wilayahnya luas dengan jumlah penduduk padat seperti Kabupaten Bogor, mendapatkan alokasi cukup besar,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya.
Sebelumnya, pembagian dari alokasi dana ini telah disusun oleh pemerintahan Jawa Barat, selain itu penggunaan terbesar tetap sama seperti tahun sebelumya untuk sektor kesehatan.
“Bantuan Keuangan 2020 ini, alokasi terbesar tetap di sektor kesehatan dan iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu dialokasikan sebesar Rp 53,79 miliar,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat tersebut.
Asep Wahyudin mengatakan, sektor kesehatan yang akan dibantu anggarannya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, RSUD Ciawi, dan RSUD Leuwiliang.