Kena Batunya! Lelaki Hidung Belang Ditangkap Polisi Setelah Bayar PSK Pakai Uang Palsu

- 17 Februari 2021, 06:40 WIB
Lelaki hidung belang menggunakan uang palsu untuk membayar jasa pekerja seks komersial di Bandung*
Lelaki hidung belang menggunakan uang palsu untuk membayar jasa pekerja seks komersial di Bandung* /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, setelah adanya informasi peredaran uang palsu itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Regol lantas melakukan penyelidikan. 

Selain itu, upaya penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Regol berhasil menemukan pelaku berinisial RT alias Tuten.

Baca Juga: Pasca Revisi UU ITE Disetujui Mahfud MD, Fahri Hamzah Kembali Desak Pengesahan RUU KUHP

Setelah itu, RT langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Regos. Dari tangan pelaku, Polisi menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 dengan total lebih dari Rp4 juta.

Menurut Kapolsek Regol, pelaku menggunakan uang tersebut dengan motif coba-coba, karena berharap para korban tidak mengetahui bahwa uang itu palsu.

"Kami masih dalami dan diselidiki uang palsu tersebut asal-usulnya dari mana," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming RB Leipzig vs Liverpool, Leg Pertama 16 Besar Liga Champions Bertarung di Tempat Netral

Akibat perbuatannya ini RT alias Tuten oleh terancam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x