Tanggapi Soal Revisi UU ITE, Muannas Alaidid Tak Setuju: Nanti Setiap Orang Bebas Menghujat

- 16 Februari 2021, 18:50 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram/@muannas_alaidid

 

PR CIREBON – Polemik soal revisi UU ITE masih menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Sejumlah pihak mendesak agar UU ITE yang pasalnya dinilai karet agar segera direvisi.

Namun, dilain pihak ada pula yang justru menolak revisi UU ITE tersebut, salah satunya Muannas Alaidid selaku CEO Cyber Indonesia.

Dalam cuitan di twitter miliknya @muannas_alaidid sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com, Muannas Alaidid menolak revisi UU ITE.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta

Baca Juga: JK Sebut 'Tak Boleh Tanya ke Pemerintah', Ferdinand Hutahaean: Coba Bertanya dan Kritik yang Logis, Pak!

Menurut Muannas Alaidid, revisi UU ITE khususnya passal 27 ayat 3 yang selama ini dinilai karet, justru akan lebih berbahaya jika dicabut.

Pasalnya, menurut Muannas Alaidid, jika pasal tersebut dicabut maka setiap orang di media sosial akan bebas menghujat satu sama lain.

Jangan sampai Pasal 27 ayat 3 ITE soal delik penghinaan/pencemaran nama baik misalnya yang banyak dituduh sebagai pasal karet itu dicabut, kemudian setiap orang dimedia sosial bebas menghujat satu sama lain bahkan sampai bapak ibunya dibawa-bawa tanpa hukuman,” ujarnya.

Baca Juga: Otoritas Palestina Sebut Pengiriman Vaksin Sputnik V untuk Staf Medis Diblokir Israel di Jalur Gaza

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x