PR CIREBON – Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan yang dipimpin oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Dia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," jelasnya di Polda Jawa Barat, Bandung pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Soal HRS Ditahan, Natalius Pigai: Saya Kristen, Saya Tahu Jika Ulama Dianiaya Maka Islam Juga
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada acara yang dilangsungkan Jumat, 13 November tersebut.
"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Selain itu, menurutnya, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Rizieq Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.
Baca Juga: Bantah Isu Normalisasi RI-Israel, DPR: Pemerintah Indonesia Selalu Berdiri Bersama Palestina
Ia mengungkapkan bahwa angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya. Ia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan Front Pembela Islam.
"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," katanya.