PSBMK Kota Bogor Cegah Covid-19 Tuai Apresiasi, dari Gubernur Jabar hingga Presiden Jokowi

17 September 2020, 11:17 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melantik /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

PR CIREBON - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan melakukan penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK), ternyata mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Langkah itu merupakan antisipasi penanganan kasus Covid-19 berskala mikro di RW zona merah.

"Saya tadi sempat mengunjungi dua RW merah di Kota Bogor. Saya melihat kegiatan penanganan Covid-19 di RW merah berjalan baik," ungkap Ridwan Kamil menjawab pertanyaan pers, usai menyampaikan arahan di hadapan relawan unit edukasi dan unit pemantauan, di Kota Bogor, belum lama ini.

Baca Juga: Anies Baswedan Sibuk Kontroversi PSBB Ketat, Elektabilitas Tinggi Diambil Alih Ridwan Kamil

Bahkan, Ridwan Kamil nampak mengunjungi dua RW merah di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Menurut gubernur yang akrab disapa Emil, para relawan di RW merah nampak menjalankan tugas dengan baik, serta mengomunikasikan informasi penerapan protokol kesehatan kepada para warga.

"Saya tadi melihat ada nenek-nenek yang menjadi relawan, tapi masih aktif mengunjungi warga dari rumah ke rumah menyampaikan peringatan soal protokol kesehatan. Saya melihat ada nenek-nenek relawan seperti ini hanya di Kota Bogor," jelas Kang Emil, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Polisi Konfirmasi Pasal Berlapis Jerat Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Pada kunjungan ke RW merah tersebut, Emil juga melihat ada rumah ibadah ditutup sementara, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah penutupan itu perintah dari pemerintah daerah.

Namun saat itu, warga menjawab bahwa rumah ibadah itu ditutup sementara atas kesepakatan warga untuk mencegah penularan Covid-19.

"ini menunjukkan, musyawarah di tengah warga di Kota Bogor berjalan baik," tambah Kang Emil.

Selain itu, penerapan PSBMK di Kota Bogor juga mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo bahwa penanganan Covid-19 lebih efektif berbasis mikro.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Atas sebab itu, Kang Emil pun menyampaikan pada rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) agar menerapkan PSBM.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, jumlah RW zona merah di Kota Bogor ada 144 RW dari seluruhnya 797 RW.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler