PBB Selidiki Penggunaan Senjata Kimia yang Diduga Dilakukan oleh Pasukan Bersenjata di Suriah

- 7 November 2020, 10:09 WIB
LOGO PBB: PBB akan menyelidiki dugaan digunakannya senjata kimia oleh pasukan bersenjata di Suriah, laporan tersebut didapatkan dari OPCW.
LOGO PBB: PBB akan menyelidiki dugaan digunakannya senjata kimia oleh pasukan bersenjata di Suriah, laporan tersebut didapatkan dari OPCW. //KEMLU/

PR CIREBON - Sekretariat Teknis Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) masih akan melanjutkan penyelidikan terkait penggunaan senjata kimia, yang diduga dilakukan oleh pasukan bersenjata di Suriah.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Utusan Tinggi Urusan Pelucutan Senjata PBB, Izumi Nakamitsu, kepada Dewan Keamanan PBB dalam sebuah pertemuan virtual pada Kamis, 5 November 2020 lalu.

"Saya mendapat laporan bahwa sekretariat teknis OPCW berencana menggelar inspeksi sebanyak dua tahap di Barzah dan Jamrayah pada tahun ini. Proses penyelidikan akan mengikuti situasi pandemi (Covid-19) di lapangan," kata Nakamitsu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Pemuda Muslim Prancis Berjaga di Luar Katedral agar Tidak Terjadi lagi Serangan Ekstrimis Islam

Wilayah Barzah dan Jamrayah merupakan dua sarana yang dimiliki dan dikelola oleh Pusat Riset dan Kajian Ilmiah Suriah (SSRC).

Nakamitsu menjelaskan OPCW terus melanjutkan penyelidikan karena hasil inspeksi serta laporan dari berbagai sumber yang dihimpun tim pencari fakta di lapangan belum cukup.

Butuh banyak data, lanjut Nakamitsu, untuk menyimpulkan bahwa pasukan militer pemerintah atau kelompok bersenjata dari kalangan pemberontak menggunakan senjata kimia dalam pertempuran.

Baca Juga: Jelang Pilwalkot Medan, Ketua DPP PKS: Insya Allah Menantu Jokowi Bisa Dikalahkan

Berdasarkan hasil penyelidikan pada tahun 2018, Tim pencari fakta OPCW menemukan bahwa ada sejak senjata kimia di Barzah saat inspeksi tahap ketiga dilangsungkan pada 2018.

Namun, pemerintah Suriah belum memberikan penjelasan atau informasi yang dibutuhkan oleh tim pencari fakta terkait temuan itu, kata Nakamitsu.

"Adanya berbagai temuan yang tidak sama dengan laporan pemerintah, inkonsistensi, dan perbedaan yang belum diselesaikan, sekretariat teknis OPCW menilai laporan yang diterbitkan oleh Pemerintah Suriah tidak dapat disebut akurat dan lengkap sebagaimana merujuk pada Konvensi Senjata Kimia Dunia (CWC)," ia menerangkan.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Shihab Diharapkan Bawa Kesejukan dan Stabilitas Politik di Tanah Air

Penyelidikan terhadap pemakaian senjata kimia telah dilakukan PBB bersama OPCW sejak 2014 dan belum lama ini sesi konsultasi digelar antara pihak penyelidik bersama pemerintah Suriah pada 22 September-3 Oktober.

Sesi konsultasi itu membahas berbagai macam informasi dan perbedaan temuan yang dilaporkan oleh tim pencari fakta dan otoritas di Suriah.

Meskipun terkendala oleh kurangnya transparansi dari pihak pemerintah, Nakamitsu menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan penyelidikan dan mendorong otoritas di Suriah ikut terlibat dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Jika Biden Terpilih Sebagai Presiden, Indonesia Miliki Peran Penting Meredakan Ketegangan AS-Tingkok

"Siapa pun yang menggunakan senjata kimia harus diketahui dan bertanggung jawab," ujar dia.

Setidaknya ada beberapa pertempuran di Suriah yang diyakini melibatkan bahan kimia sebagai senjata, khususnya saat insiden di Aleppo pada 24 November 2018.

Pemerintah Suriah saat itu menuduh kelompok pemberontak menggunakan gas beracun sehingga menyebabkan 50 warga sipil kesulitan bernapas dan mengalami masalah penglihatan.

Baca Juga: Biden Semakin Dekat dengan Kemenangan Pemilu AS, Trump Sebagai Pembangkang Berumpah untuk Bertarung

Akan tetapi, tuduhan itu dibantah oleh kelompok pemberontak yang mengatakan pihaknya tidak memiliki bahan semacam itu.

Sebelumnya, berbagai laporan dari hasil penyelidikan bersama OPCW dan PBB menunjukkan bahwa pemerintah Suriah bertanggung jawab atas dua serangan gas beracun pada 2015 dan mencurigai kelompok IS menggunakan Gas Mustard pada tahun yang sama.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah