Dinaturalisasi dan Menjadi Petugas Polisi AS, Pria Asal Tiongkok Dicurigai sebagai Mata-mata

- 23 September 2020, 08:03 WIB
Ilustrasi POLISI AS .*/REUTERS
Ilustrasi POLISI AS .*/REUTERS /

PR CIREBON – Seorang petugas polisi Kota New York didakwa oleh jaksa federal karena membantu pengawasan pemerintah Tiongkok terhadap warga negara Tibet yang tinggal di kota itu.

Baimadajie Angwang (33) warga negara Amerika Serikat (AS) yang dinaturalisasi dan lahir di Tiongkok, didakwa pada Senin, 21 September waktu setempat karena bertindak sebagai agen asing yang tidak terdaftar, serta tuduhan penipuan, membuat pernyataan palsu, dan menghalangi penyelidikan latar belakang keamanan nasional oleh Departemen Pertahanan AS.

Investigasi oleh Biro Investigasi Federal menunjukkan Angwang, yang bekerja di Kepolisian 111 di bagian Queens di New York, bertindak atas arahan dan kendali pejabat Tiongkok, melaporkan aktivitas etnis Tibet dan lainnya di New York.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies Baswedan: Hati-hati dengan Angka Kematian Tinggi

Dia juga melihat dan menilai sumber intelijen etnis Tibet yang potensial untuk Tiongkok.

"Pejabat negara bagian dan lokal harus menyadari bahwa mereka tidak kebal terhadap ancaman spionase Tiongkok. Pemerintah Tiongkok merekrut dan mengarahkan seorang warga AS dan anggota departemen penegakan hukum terbesar negara kami untuk melanjutkan pengumpulan intelijen dan penindasan terhadap orang Tiongkok di luar negeri," kata Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional AS, John Demers yang dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Straits Times.

Angwang telah menjalin hubungan sejak 2018 dengan dua pejabat yang bekerja di Konsulat Tiongkok di New York.

Baca Juga: Pemerintah Maksa Pilkada Tetap Dilaksanakan, KAMI: Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanat Rakyat

Salah satu pejabat tersebut bekerja di Asosiasi Tiongkok untuk Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Tibet, yang menurut jaksa, bertanggung jawab untuk menetralkan sumber-sumber yang berpotensi menentang kebijakan dan otoritas Tiongkok.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x