PR CIREBON – Tiongkok akhirnya mengeluarkan pembalasan sebagai tanggapan atas larangan yang membayangi unduhan AS dari aplikasi TikTok dan WeChat miliknya.
Pada Sabtu, 19 September 2020 waktu setempat Kementerian Perdagangan negara itu mengumumkan peraturan untuk daftar ‘entitas yang tidak dapat diandalkan’, yang menargetkan perusahaan asing yang menurut mereka membahayakan keamanan nasional mereka.
Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari SCMP, perusahaan mana pun yang ditambahkan ke daftar dapat menghadapi berbagai rintangan dan pembatasan di negara ini termasuk denda dan pembatasan karyawan.
Baca Juga: Kembali dengan Kostum Unik, New Journey To The West 8 Umumkan Tanggal Tayang Perdana
Berita itu datang hanya satu hari setelah Departemen Perdagangan AS mengeluarkan perintah yang mengatakan mereka akan melarang Google dan Apple membawa TikTok dan WeChat di AS.
Perpindahan ini tidak akan memengaruhi pelanggan yang sudah ada dari salah satu platform tetapi akan mencegah mereka menerima pembaruan.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan pada hari Sabtu, 19 September 2020, perusahaan dan individu yang ada dalam daftar hitam akan dibatasi atau dilarang sepenuhnya dari perdagangan, baik impor maupun ekspor, dengan Tiongkok dan juga dari berinvestasi di negara itu.
Baca Juga: Produk Laut Indonesia Dilarang Ekspor ke Tiongkok, Kadin: Tak Usah Khawatir, Hanya Satu Perusahaan
Komunitas bisnis asing telah menyuarakan keprihatinan tentang aturan yang diterapkan di lingkungan bisnis yang sangat terpolitisasi itu diciptakan oleh perselisihan antara Beijing dan Washington.