Polemik Ketegangan AS dan Tiongkok di Laut Cina Selatan, Pengamat: Indonesia Pantas Jadi Juru Damai

- 17 Juli 2020, 13:55 WIB
Laut Cina Selatan
Laut Cina Selatan /

"Indonesia juga harus menyampaikan kepada AS untuk dapat menahan diri dalam penggunaan kekerasan terhadap Tiongkok karena penggunaan kekerasan tidak akan memberi keuntungan apapun kepada negara-negara di kawasan," ujarnya.

Ia lalu mengatakan pemerintah RI perlu menyampaikan ke dunia bahwa Indonesia baik secara teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun landasan kontinen, tidak memiliki klaim tumpang tindih di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Isu Palestina Hilang dari Google Maps, Simak Pernyataan Google

"Ketegasan ini perlu disampaikan karena Indonesia tidak pernah mengakui adanya klaim sepihak dari Tiongkok terkait sembilan garis putus," ujar Hikmahanto.

Klaim tersebut ditolak oleh Indonesia dengan melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal nelayan berbendera Tiongkok yang memasuki wilayah ZEE Indonesia.

"Indonesia punya perhatian besar agar ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut Cina Selatan tidak berubah menjadi perang antara dua negara besar," kata dia.

Baca Juga: Kecam Keras Demo Tolak RUU Omnibus Law, Kelompok Mahasiswa: Massa Banyak adalah Bencana saat Pandemi

Tiongkok tidak seharusnya menggunakan kekerasan untuk menegaskan klaim di Laut Cina Selatan karena hukum internasional tidak mengakui penggunaan kekerasan untuk perolehan wilayah.

Dia menambahkan, AS pun juga tidak seharusnya menggunakan kekerasan karena AS bukan negara yang berada di kawasan.

"Jangan sampai kawasan Laut Cina Selatan sebagai battle ground AS di luar kawasan," katanya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah