Polemik Ketegangan AS dan Tiongkok di Laut Cina Selatan, Pengamat: Indonesia Pantas Jadi Juru Damai

- 17 Juli 2020, 13:55 WIB
Laut Cina Selatan
Laut Cina Selatan /

PR CIREBON - Ketegangan antara AS dan Tiongkok yang terjadi di Laut Cina Selatan seolah tak menemui titik akhir dan terus bergejolak.

Ketegangan antara dua negara adikuasa tersebut tentu saja memicu kekhawatiran di antara negara-negara yang terletak di kawasan Laut Cina Selatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia pantas untuk menjadi negara pereda dalam ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Miliki Rudal Terunggul yang Siap Memberangus Lawan, Tiongkok akan Menjadi Ancaman Besar Dunia

"Karena Indonesia adalah negara anggota ASEAN yang besar dan tidak mempunyai konflik baik dengan Tiongkok maupun AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia mengungkapkan, Indonesia harus menyampaikan kesediaan untuk menjadi honest peace broker atau juru damai yang tidak memiliki kepentingan.

Selain itu, Indonesia harus dapat menyampaikan ke Tiongkok agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan berupaya mengklaim Laut Cina Selatan, bahkan hingga menutup jalur pelayaran internasional.

Baca Juga: Bandingkan PNS Pakai Gamis dan Ganjar Pranowo, Netizen: Bukan Soal Aturan, Tapi Ketidaksukaan Sunnah

Bila Tiongkok memanfaatkan suasana pandemi untuk bertindak secara sepihak di Laut Cina Selatan maka Tiongkok tidak hanya berhadapan dengan negara-negara yang bersengketa dengannya, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina, tetapi juga berhadapan dengan AS dan sekutunya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x