Tuduhan Bagi Derek Chauvin Meningkat, Tiga Petugas Lain juga Dihadapi Dakwaan Kematian George Floyd

- 4 Juni 2020, 08:55 WIB
PARA pengunjuk rasa berkumpul di sekitar kantor polisi Minneapolis yang terbakar saat demonstrasi setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video amatir menekan lututnya ke leher pria Afrika-Amerika George Floyd, yang kemudian meninggal di sebuah rumah sakit, di Minneapolis , Minnesota, AS, 28 Mei 2020.*
PARA pengunjuk rasa berkumpul di sekitar kantor polisi Minneapolis yang terbakar saat demonstrasi setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video amatir menekan lututnya ke leher pria Afrika-Amerika George Floyd, yang kemudian meninggal di sebuah rumah sakit, di Minneapolis , Minnesota, AS, 28 Mei 2020.* /ANTARA/

Aksi dukungan sebagai bentuk solidaritas ditunjukkan masyarakat dunia usai video biadab petugas kepolisian Amerika Serikat terhadap George tersebar luas di internet.

Black Lives Matter menjadikan aksi dan protes global terhadap rasisme anti-hitam dan aksi kebrutalan polisi tersebut.

Baca Juga: Aksi Protes George Floyd Meledak hingga 40 Kota, Pakar Kesehatan AS Khawatirkan Klaster Baru Virus

Tuduhan bagi Chauvin meningkat dari tuduhan tingkat tiga, yakni tindakan sangat berbahaya bagi orang lain dan menunjukkan pikiran yang bejat, tetapi tanpa niat untuk membunuh.

Jika putusan pengadilan menyatakan Chauvin bersalah, ia akan menghadapi kurungan penjara hingga 40 tahun, namun jika karena pembunuhan tingkat tiga maksimal 25 tahun penjara.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter Global News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x