Strategi pencegahan itu diantaranya, penghentian sementara penerbangan dan perjalanan kereta api sejak awal tahun 2020 ini, kemudian sejumlah sekolah, univeristas, dan kantor diliburkan.
Baca Juga: Tindak Tegas Arab Saudi Terkait Corona, Warga Negara Indonesia yang Bermasalah Dipulangkan
Bahkan pemblokiran kunjungan dari warga negara asing ke Korea Utara telah diberlakukan dari Januari lalu. Sedangkan untuk kedatang WNA mendesak, Korut menetapkan karantina selama 30 hari guna memutus rantai penyebaran ini.
"Kami telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan ilmiah seperti pemeriksaan dan karantina bagi semua personel yang masuk negara kami dan mendisinfeksi semua barang secara menyeluruh, serta menutup perbatasan dan memblokir jalur laut dan udara," katanya
Sementara itu, dilansir laman Word Meters, kedua negara yang mengapit Korea Utara tercatat memiliki jumlah terinfeksi lebih dari 10.000 jiwa, yaitu Tiongkok sebanyak 81.907 orang dan Korea Selatan sebanyak 10.423 jiwa.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Jangan Pakai Cincin, Jam, dan Gelang agar Virus Corona Tak Menempel
Ancaman ini cukup besar bagi Korea Utara, namun meskipun demikian pemerintah tidak terlena dan tetap gencar melakukan pencegahan.***