Tindak Tegas Arab Saudi Terkait Corona, Warga Negara Indonesia yang Bermasalah Dipulangkan

- 10 April 2020, 09:30 WIB
POTRET Raja Salman saat memimpin pertemuan pemimpin dunia G-20.*
POTRET Raja Salman saat memimpin pertemuan pemimpin dunia G-20.* /Twitter/@KSAmofaEN

PIKIRAN RAKYAT- Terkait maraknya penyebaran virus corona hingga menjangkau 209 negara di dunia, sejumlah negara mengambil ragam langkah konkret guna memutus rantai penyebaran, salah satunnya dengan memulangkan WNA dari negarannya.

Seperti yang terjadi pada Pemerintahan Arab Saudi, dikabarkan telah memfasilitasi pemulangan sejumlah jemaah ibadah umrah asal Indonesia dan sekaligus mendeportasi beberapa warga negara Indonesia yang kedapatan melakukan pelanggaran keimigrasian.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kantor Berita Antara, terkait wacana pemulangan jemaah umrah sekaligus mendeportasi WNI yang kedapatakan melakukan pelanggaran dibenarkan Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga: Terima Sumbangan Hampir Rp 200 Miliar, Yurianto: Masyarakat Dunia Serius Tangani Covid-19

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugrah, mengatakan, sejumlah WNI yang dipulangkan telah tiba tadi malam, tepatnya Kamis, 9 April 2020 kemarin. Dengan menggunakan penerbangan yang telah disiapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Rencananya (mereka, red.) akan tiba pada malam kemarin Kamis, 9 April 2020 kemarin. Penerbangan sudah disiapkan Pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan jemaah umrah kita.

"Termasuk jemaah umrah yang overstayer (tinggal melebihi masa yang ditentukan, red) sejak 1 September tahun lalu," ujar Judha Nugraha.

Baca Juga: Cek Fakta: Serangan Virus Corona Masuk dari 19 Bandara di Indonesia, Tinjau Kebenarannya

Lebih lanjut, Judha menjelaskan, sejumlah jemaah umrah dan WNI yang dideportasi tersebut akan kembali diperiksa guna otoritas terkait guna memastikan kondisi kesehatan mereka, meskipun sebelumnya mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan disana.

"Pada saat ketibaan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sesuai dengan protokol kesehatan yang ada akan melakukan pemeriksaan tambahan," terang Judha.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x