PR CIREBON- Kelompok Taliban baru-baru ini telah memerintahkan tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk berhenti mencukur jenggot penduduk setempat.
Perintah kepada tukang cukur untuk berhenti mencukur penduduk Afghanistan itu diungkapkan Taliban bahwa mencukur jenggot bertentangan dengan hukum Islam.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman India Today, sebuah laporan BBC mengatakan pencukur di seluruh provinsi Helmand, Afghanistan telah diperintahkan untuk berhenti mencukur rambut dan jenggot pelanggan oleh kelompok penguasa, Taliban.
Sementara itu, jika tukang cukur itu tidak mematuhi perintah Taliban tersebut maka mereka akan menghadapi hukuman.
Di sisi lain, menurut laporan itu, beberapa tukang cukur di Kabul juga melaporkan bahwa mereka menerima instruksi serupa dari Taliban.
Ini terjadi bahkan ketika Taliban telah menempatkan diri sebagai penguasa Afghanistan yang direformasi dan menjanjikan pemerintahan yang lebih baik daripada rezim sebelumnya yang dikenal dengan hukuman kerasnya.
Diketahui, penegak hukum Taliban telah memasang pemberitahuan terhadap tukang cukur di Helmand mengatakan "tidak ada yang berhak untuk mengeluh".