Gugatan Asal-Usul Anak Ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum Sebut Bambang Pamungkas Bersyukur Masalah Selesai

- 27 September 2021, 15:30 WIB
Gugatan pengakuan dan asal-usul anak yang diajukan oleh Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas ditolak Majelis Hakim.
Gugatan pengakuan dan asal-usul anak yang diajukan oleh Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas ditolak Majelis Hakim. /Kolase foto Instagram.com/@bepe20/@yuniamalia

PR CIREBON - Prahara mengenai asal-usul anak Bambang Pamungkas kini sampai pada babak akhir.

Gugatan pengesahan asal-usul dan nafkah anak yang diajukan Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim diketahui telah menolak gugatan asal-usul anak Bambang Pamungkas.

Baca Juga: CJ ENM dan HYBE LABELS Siap Debutkan Grup Idol Versi Wanita Lewat Program Survival I-LAND Musim Kedua

Ditolaknya gugatan persidangan itu dikarenakan bukti-bukti yang diajukan Amalia Fujiawati dinyatakan tidak cukup atau tidak terbukti.

Hal ini tentu saja membuat asa Amalia Fujiawati agar anaknya mendapatkan pengakuan dari Bambang Pamungkas pupus.

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah mengkonfirmasi kepada media bahwa Majelis Hakim benar sudah menolak kasus yang berkaitan dengan Bambang Pamungkas.

Baca Juga: Xi Jinping Peringatkan Hubungan Tiongkok dengan Taiwan Sebagai Sesuatu yang 'Suram'

“Jadi gugatan pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak tersebut ditolak oleh Majelis Hakim,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Trans 7 Lifestyle


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x