PR CIREBON - Belum lama ini, Taliban membuat pernyataan jika mereka akan kembali menerapkan hukuman amputasi tangan bagi para penjahat.
Menurut Taliban, hukuman amputasi tersebut dinilai akan mengembalikan hukum yang sesuai dengan keadilan islam.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Guardian, keputusan penerapan hukuman amputasi itu pun diungkapkan Mullah Nooruddin Turabi selaku kepala penegak hukum islam Taliban.
Baca Juga: Ngomel pada Sang Kekasih usai Belikan Ini, Deddy Corbuzier: Mahal Nih Mahal
Akan tetapi, Mullah Nooruddin Turabi menyebut jika hukuman amputasi tersebut tidak akan dilakukan di hadapan umum.
Meski sebelumnya pada tahun 1990-an, eksekusi hukuman amputasi dilakukan Taliban di hadapan umum.
Biasanya, Taliban akan melakukan eksekusi hukuman terhadap penjahat di sebuah stadion di mana banyak orang yang menonton.
Baca Juga: Kenang Setahun Keluar dari KPK, Febri Diansyah Penuhi Janji untuk Terus Kritisi KPK
Hal itulah yang menyebabkan banyak kekhawatiran dari dunia ketika diterapkannya kembali aturan eksekusi hukuman bagi penjahat oleh Taliban.