Taliban Minta Tukang Cukur untuk Hentikan Layanan Pencukuran Rambut dan Jenggot: Berhenti Ikuti Gaya Amerika

- 27 September 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi. Dianggap bertentangan dengan hukum Islam, Taliban telah memerintahkan tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk berhenti mencukur jenggot penduduk setempat.
Ilustrasi. Dianggap bertentangan dengan hukum Islam, Taliban telah memerintahkan tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk berhenti mencukur jenggot penduduk setempat. /REUTERS/Parwiz

Para tukang cukur mengatakan bahwa para pejuang Taliban telah berulang kali meminta mereka untuk menghentikan layanan cukur dan bahkan telah memperingatkan untuk mengirim Talib yang menyamar untuk menangkap mereka.

Laporan BBC lebih lanjut mengutip pemilik salon populer lainnya di Kabul yang mengklaim bahwa seseorang dari pemerintah Taliban telah meneleponnya dan memintanya untuk "berhenti mengikuti gaya Amerika".

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Harimau Mingguan, 27 September 2021 - 3 Oktober 2021: Jangan Buang Waktu

Dengan jatuhnya rezim Taliban sebelumnya dan pasukan asing menguasai Afghanistan, penduduk setempat telah kembali ke salon untuk mendapatkan potongan rambut dan janggut yang modis.

Namun, Taliban tampaknya sudah mulai menindak hal ini.

Dua hari lalu, Taliban menggantung mayat empat orang yang diduga penculik dari crane di depan umum di kota Herat.

Baca Juga: Masalah Teratasi, Taliban Umumkan Bandara Kabul Siap Beroperasi dan Layani Penerbangan Internasional

Para penculik pertama kali ditembak dan kemudian digantung di bangau untuk memberikan pelajaran bahwa penculikan tidak akan ditoleransi dalam pemerintahan Taliban.

Dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press, Mullah Nooruddin Turabi, yang telah menjadi salah satu penegak utama interpretasi garis keras hukum Islam, mengatakan bahwa eksekusi dan amputasi akan segera kembali setelah hukum harus diikuti.

"Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan," katanya dan menambahkan bahwa hukuman semacam itu memiliki efek jera.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah