Didakwa 8 Bulan Penjara Atas Serangan di Capitol AS, Pria Pendukung Trump Akui Malu dengan Tindakannya

- 20 Juli 2021, 13:15 WIB
Seorang pria pendukung Trump asal Florida, AS, didakwa 8 bulan penjara karena tindakannya selama serangan di Capitol AS.
Seorang pria pendukung Trump asal Florida, AS, didakwa 8 bulan penjara karena tindakannya selama serangan di Capitol AS. / REUTERS / Ahmed Gaber

PR CIREBON – Seorang pria di Florida, Amerika Serikat (AS) pada Senin, 19 Juli 2021 waktu setempat dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Pria Florida itu disebut berperan dalam pemberontakan Capitol 6 Januari di Washington, hukuman yang kemungkinan akan menjadi patokan untuk kasus-kasus selanjutnya.

Pria bernama Paul Hodgkins, dari Tampa itu mengaku bersalah karena menghalangi proses resmi kemenangan Joe Biden setelah dia menyerang ruang Senat AS di Capitol.

Baca Juga: Raffi Ahmad Borong 10 Ekor Sapi untuk Idul Adha, dari Harga Fantastis hingga Berat Lebih dari 1 Ton

Dalam sebuah video serangan di Capitol, Hodgkins tampak mengenakan T-shirt bertuliskan Trump 2020, dengan bendera di bahunya dan kacamata mata di lehernya.

Dia adalah perusuh pertama yang dihukum karena kejahatan yang berhubungan dengan serangan itu.

Saat itu, ratusan pendukung Trump menyerbu Capitol setelah mereka diberitahu mantan Presiden tersebut soal adanya kecurangan pemilu yang menyebabkan kemenangan Joe Biden.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 20 Juli 2021: Leo Tidak Perlu Terburu-buru dan Scorpio Penting untuk Merawat Diri

Lebih dari 570 orang telah didakwa mengambil bagian dalam kerusuhan yang menyebabkan banyak orang tewas.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x