Didakwa 8 Bulan Penjara Atas Serangan di Capitol AS, Pria Pendukung Trump Akui Malu dengan Tindakannya

- 20 Juli 2021, 13:15 WIB
Seorang pria pendukung Trump asal Florida, AS, didakwa 8 bulan penjara karena tindakannya selama serangan di Capitol AS.
Seorang pria pendukung Trump asal Florida, AS, didakwa 8 bulan penjara karena tindakannya selama serangan di Capitol AS. / REUTERS / Ahmed Gaber

Jaksa telah meminta Hodgkins untuk menjalani hukuman penjara selama 8 bulan, dengan mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa pria itu berkontribusi pada ancaman kolektif terhadap demokrasi.

Hodgkins disebut memaksa anggota parlemen untuk tidak melakukan sertifikasi resmi kemenangan Joe  Biden.

Baca Juga: Space Jam: A New Legacy Duduki Puncak Box Office AS, Aksi Bintang Basket LeBron James Jadi Daya Tarik

Berbicara di pengadilan di Washington, Hodgkins meminta maaf dan mengatakan dia malu dengan perilakunya.

Membaca sebuah teks, dia menggambarkan terperangkap dalam euforia saat dia berjalan melewati Washington, lalu mengikuti kerumunan ratusan orang ke Capitol Hill dan masuk ke gedung Capitol.

"Jika saya tahu bahwa protes akan meningkat seperti itu, saya tidak akan pernah pergi lebih jauh dari trotoar Pennsylvania Avenue," kata Hodgkins kepada hakim distrik AS Randolph Moss.

Baca Juga: Kemenag Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS Hingga 26 Juli 2021

"Ini adalah keputusan bodoh di pihak saya," tambahnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Guardian.

Moss mengatakan Hodgkins telah secara aktif dan sengaja berpartisipasi dalam serangan yang mengancam demokrasi.

Moss juga mengatakan orang Amerika perlu menyadari bahwa menyerang Capitol akan memiliki konsekuensi yang parah.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x